Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2024 Tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantai dari Besi atau Baja Bukan Paduan Yang Disepuh atau Dilapisi dengan Timah dari Republik Rakyat Tiongkok, Republik Korea, dan Taiwan
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2024 Tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantai dari Besi atau Baja Bukan Paduan Yang Disepuh atau Dilapisi dengan Timah dari Republik Rakyat Tiongkok, Republik Korea, dan Taiwan