Penulis: Kementerian Sosial Republik Indonesia
Tanggal Publikasi:
Penerbit:
Deskripsi: Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Sosial Tahun 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan strategis yang menetapkan arah kebijakan, tujuan, sasaran, serta program pembangunan kesejahteraan sosial dalam periode lima tahun. Dokumen ini menjadi pedoman bagi pelaksanaan program Kementerian Sosial dalam meningkatkan perlindungan sosial, penanggulangan kemiskinan, serta pemberdayaan kelompok rentan, sekaligus sebagai acuan bagi pemangku kepentingan terkait dalam mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.


